Jadi Kurir Sabu Fredy Pratama, Bekas Kasat Narkoba Lampung Selatan Terima Upah Rp800 Juta

Selasa, 19 September 2023 - 10:48 WIB
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami mendapat bayaran Rp800 juta selama bergabung jaringan narkoba Fredy Pratama. Foto/Ist.
BANDARLAMPUNG - Dua bulan bergabung dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami mendapat bayaran Rp800 juta. Untuk 1 kilogram sabu ia dibayar Rp8 juta.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika menyebutkan dalam dua bulan menjadi kurir spesial, Andri telah menerima bayaran sebesar Rp800 juta.



"Untuk 1 kilogram sabu, dia mendapatkan upah Rp8 Juta," ujar Helmy, Selasa (19/9/2023).

Helmy melanjutkan, hal itu berarti sudah ada sekitar 100 kilogram sabu yang telah diloloskan Andri melewati Pelabuhan Bakauheni selama 2 bulan itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!