Polisi Dalami Dugaan Pidana Kebakaran Museum Nasional
Minggu, 17 September 2023 - 18:53 WIB
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Polisi mendalami dugaan pidana pada kebakaran Museum Nasional Indonesia, Jakarta Pusat. Sebanyak 14 saksi telah diperiksa termasuk sekuriti dan pekerja.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, selain memeriksa belasan saksi, pihaknya juga mengamankan sejumlah CCTV di lokasi.
"Kami pastikan proses hukum akan ditegakkan ketika ditemukan adanya potensi-potensi, hal-hal yang memang mengarah pada perbuatan pidana," ujarnya, Minggu (17/9/2023).
Baca juga: Museum Nasional Kebakaran, Polisi Periksa 14 Saksi dan Sita CCTV
Pihaknya juga telah membuka posko terpadu untuk menggali informasi lebih dalam terkait apa yang terjadi serta siapa yang melihat dan aktivitas keseharian.
Hingga saat ini dia belum dapat menduga penyebab utama kebakaran. Pihaknya masih bekerja untuk mencari dugaan titik pertama penyebabnya nanti apakah korsleting atau ada penyebab lain.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, selain memeriksa belasan saksi, pihaknya juga mengamankan sejumlah CCTV di lokasi.
"Kami pastikan proses hukum akan ditegakkan ketika ditemukan adanya potensi-potensi, hal-hal yang memang mengarah pada perbuatan pidana," ujarnya, Minggu (17/9/2023).
Baca juga: Museum Nasional Kebakaran, Polisi Periksa 14 Saksi dan Sita CCTV
Pihaknya juga telah membuka posko terpadu untuk menggali informasi lebih dalam terkait apa yang terjadi serta siapa yang melihat dan aktivitas keseharian.
Hingga saat ini dia belum dapat menduga penyebab utama kebakaran. Pihaknya masih bekerja untuk mencari dugaan titik pertama penyebabnya nanti apakah korsleting atau ada penyebab lain.
Lihat Juga :