Hore! Pemprov Jatim Bagikan 5.000 Sertifikat Tanah Wakaf Akhir Bulan Ini
Kamis, 14 September 2023 - 07:50 WIB
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa optimistis pembagian sertifikat tanah yang masif ini mempercepat target penyelesaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Jatim di tahun 2025.
Orang nomor satu di Jatim ini mengungkapkan, 5.000 sertifikat tanah wakaf di Jatim telah diselesaikan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan akan segera dibagikan.
Diketahui, persentase Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) dan Peta Bidang Tanah (PBT) per 5 Januari 2023 untuk Jatim telah mencapai 100%. Secara rinci, capaian SHAT Jatim telah mencapai 823.552 dari target 812.665 atau telah mencapai 100%.
“Akhir September ini rencananya akan dibagikan 5.000 sertifikat tanah oleh BPN. Ini adalah wujud sinergitas Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Jatim,” kata Khofifah saat audiensi Kepala Kantor Wilayah BPN Jatim Jonahar di Gedung Grahadi, Surabaya.
Khofifah menyebut rencananya sertifikat tanah wakaf yang akan dibagikan meliputi sertifikat pesantren, madrasah, rumah ibadah, dan tempat pemakaman umum. Pasalnya masih banyak fasilitas umum tersebut yang masih belum memiliki sertifikat tanah.
”Alhamdulillah ada untuk pesantren, tempat pemakaman umum juga,” imbuhnya.
Terkait target PTSL, Khofifah berharap proses penyelesaiannya bisa dilakukan percepatan sehingga target bisa dicapai. Meskipun, memang dibutuhkan berbagai upaya yang tidak mudah agar bisa tuntas.
Orang nomor satu di Jatim ini mengungkapkan, 5.000 sertifikat tanah wakaf di Jatim telah diselesaikan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan akan segera dibagikan.
Diketahui, persentase Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) dan Peta Bidang Tanah (PBT) per 5 Januari 2023 untuk Jatim telah mencapai 100%. Secara rinci, capaian SHAT Jatim telah mencapai 823.552 dari target 812.665 atau telah mencapai 100%.
“Akhir September ini rencananya akan dibagikan 5.000 sertifikat tanah oleh BPN. Ini adalah wujud sinergitas Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Jatim,” kata Khofifah saat audiensi Kepala Kantor Wilayah BPN Jatim Jonahar di Gedung Grahadi, Surabaya.
Khofifah menyebut rencananya sertifikat tanah wakaf yang akan dibagikan meliputi sertifikat pesantren, madrasah, rumah ibadah, dan tempat pemakaman umum. Pasalnya masih banyak fasilitas umum tersebut yang masih belum memiliki sertifikat tanah.
”Alhamdulillah ada untuk pesantren, tempat pemakaman umum juga,” imbuhnya.
Terkait target PTSL, Khofifah berharap proses penyelesaiannya bisa dilakukan percepatan sehingga target bisa dicapai. Meskipun, memang dibutuhkan berbagai upaya yang tidak mudah agar bisa tuntas.
tulis komentar anda