Cara Manual Tak Efektif, Dishub DKI Usul Tilang Uji Emisi Pakai ETLE

Rabu, 13 September 2023 - 14:49 WIB
Dishub DKI Jakarta mengusulkan penerapan tilang elektronik melalui kamera ETLE bagi kendaraan yang belum lulus uji emisi. Foto/MPI/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengusulkan penerapan tilang elektronik melalui kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) bagi kendaraan yang belum lulus uji emisi . Tahun ini rencananya Pemprov DKI menambah sebanyak 70 titik ETLE.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, penerapan tilang kendaraan yang belum lulus uji emisi secara manual tidak efektif.



"Nanti akan dikomunikasikan dengan rekan-rekan Polda Metro Jaya begitu misalnya satu kendaraan tidak melakukan uji emisi melintas di satu titik otomatis akan terditek belum uji emisi, sehingga bisa diterbitkan tilang elektronik," kata Syafrin kepada awak media dikutip Rabu (13/9/2023).

Dia mengungkapkan, usulan penerapan tilang kendaraan yang belum lulus uji emisi melalui tilang elektronik ini akan disampaikan seiring rencana penambahan kamera ETLE di 70 titik pada tahun ini.

"Tentu dengan tambahan itu kita akan link kan data di Pemprov DKI dan KLHK sudah ada E-Uji Emisi di dalam aplikasi kita yang terintegrasi dengan Dishub dan rekan-rekan DLH," ungkapnya.

Baca: Polisi Batalkan Tilang Uji Emisi karena Tak Efektif
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!