Mengharukan! DPD Perindo Surabaya Pertemukan Ibu dan Anak yang Terpisah 2 Tahun
Selasa, 12 September 2023 - 19:05 WIB
SURABAYA - Pertemuan ibu dan anak yang terpisah selama dua tahun berlangsung haru. Pertemuan tersebut berkat upaya DPD Perindo Surabaya .
Terpisahnya ibu dan anak tersebut akibat permasalahan keluarga. Pertemuan tersebut berlangsung haru di ruang PPA Polrestabes Surabaya, pada Selasa (12/9/2023) siang.
Lisa (36), tampak bahagia usai bertemu dengan buah hatinya di ruang PPA Polrestabes surabaya, Selasa siang. Ia mengaku selama dua tahun, terpisah dengan putrinya, saat itu usia putrinya masih berusia 10 bulan.
"Anak saya dibawa kabur suaminya karena ada masalah keluarga, sejak itulah saya tak bisa menemui," katanya.
Berkat negosiasi DPD Partai Perindo, ia bersama suaminya sepakat bertemu di PPA Polrestabes Surabaya, untuk membahas hak asuh anaknya.
"Kedatangan kami ke PPA Polrestabes Surabaya juga sekaligus Lisa mencabut laporan pengaduan terhadap suaminya yang tidak boleh bertemu anaknya," kata Sekretaris Partai Perindo Surabaya, Michael.
Dalam pertemuan antara Lisa dan suaminya di PPA tersebut, ada kesepakatan, kedepannya Lisa bisa bertemu dengan buah hatinya dua minggu sekali, sambil menunggu hasil putusan dari pengadilan soal perceraian, dan hak asuh anak jatuh ke siapa.
Lihat Juga: Usai Daftar ke Perindo, Edy Rahmayadi Ungkap Kriteria Bakal Calon Wakil di Pilgub Sumut 2024
Terpisahnya ibu dan anak tersebut akibat permasalahan keluarga. Pertemuan tersebut berlangsung haru di ruang PPA Polrestabes Surabaya, pada Selasa (12/9/2023) siang.
Lisa (36), tampak bahagia usai bertemu dengan buah hatinya di ruang PPA Polrestabes surabaya, Selasa siang. Ia mengaku selama dua tahun, terpisah dengan putrinya, saat itu usia putrinya masih berusia 10 bulan.
"Anak saya dibawa kabur suaminya karena ada masalah keluarga, sejak itulah saya tak bisa menemui," katanya.
Baca Juga
Berkat negosiasi DPD Partai Perindo, ia bersama suaminya sepakat bertemu di PPA Polrestabes Surabaya, untuk membahas hak asuh anaknya.
"Kedatangan kami ke PPA Polrestabes Surabaya juga sekaligus Lisa mencabut laporan pengaduan terhadap suaminya yang tidak boleh bertemu anaknya," kata Sekretaris Partai Perindo Surabaya, Michael.
Dalam pertemuan antara Lisa dan suaminya di PPA tersebut, ada kesepakatan, kedepannya Lisa bisa bertemu dengan buah hatinya dua minggu sekali, sambil menunggu hasil putusan dari pengadilan soal perceraian, dan hak asuh anak jatuh ke siapa.
Lihat Juga: Usai Daftar ke Perindo, Edy Rahmayadi Ungkap Kriteria Bakal Calon Wakil di Pilgub Sumut 2024
(hri)
tulis komentar anda