Sudah Terapkan WFH 30%, Disdik Depok Minta Pelaksanaan PJJ Harus Siap

Selasa, 05 September 2023 - 04:31 WIB
Ilustrasi penerapan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi pegawai. Foto/SINDOnews
DEPOK - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok telah menerapkan work from home ( WFH ) atau bekerja dari rumah bagi pegawai sejumlah 30 persen. Hal ini sesuai dengan Instruksi Wali Kota Depok (Inwal) yang ditandatangani Mohammad Idris sejak 31 Agustus 2023.

"Untuk pegawai Disdik menerapkan WFH 30 persen sesuai kriteria," kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Depok, Siti Chaerijah saat dikonfirmasi, Senin (4/9/2023).



Siti mengembalikan ke sekolah terkait kebijakan WFH dan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Menurutnya kebijakan itu harus semuanya dalam keadaan siap baik segi sarana prasarana dan sumber daya manusianya.

Baca juga: WFH Diberlakukan Pemkot Depok Mulai Hari Ini
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!