WFH Diberlakukan Pemkot Depok Mulai Hari Ini

Senin, 04 September 2023 - 07:22 WIB
Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi pegawai di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai diberlakukan hari ini. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
DEPOK - Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi pegawai di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai diberlakukan hari ini. Kebijakan WFH ini bertujuan untuk menekan polusi udara.

"Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengatur pelaksanaan WFH, karena memang dari Kemendagri ada imbauan untuk melakukan WFH," ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangannya, Senin (4/9/2023).



Baca Juga: Pegawai WFH, Kualitas Udara DKI Tetap Kategori Tidak Sehat



Idris menyebut WFH diberlakukan maksimal 30 persen dengan prioritas bagi pegawai yang berisiko sakit, pra lansia, ibu menyusui, dan ibu hamil. Kebijakan WFH ini akan dievaluasi setiap pekan.

Pemkot Depok akan melihat perkembangan kondisi polusi udara sebagai dasar kebijakan WFH pada pekan berikutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!