Pengamen dan Driver Ojol Jadi Tersangka Pengeroyokan YouTuber Lauren di Tebet

Minggu, 03 September 2023 - 12:19 WIB
Polisi menangkap pelaku pengeroyokan YouTuber Lauren. Dua tersangka itu yakni YS driver ojol dan H (17) pengamen. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Polisi menangkap pelaku pengeroyokan YouTuber Lauren. Dua tersangka itu yakni YS driver ojek online (ojol) dan H (17) pengamen.

"Sudah (tersangka), pasalnya 170 KUHP," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Minggu (3/9/2023).



Baca juga: Usai Dikepung Ojol di Tebet, YouTuber Lauren Lapor Polisi

YS ditangkap di Jalan Raya Pondok Gede, Makasar, Jakarta Timur, Sabtu (2/9/2023). Dia terancam pidana maksimal 5 tahun penjara. "Pelaku memukul dada korban," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!