Ditpolair Polri Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp87,5 Miliar
Sabtu, 02 September 2023 - 10:51 WIB
Ditpolair Polri bersama KP Pelatuk 3013 mengagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) sebanyak 350 ribu ekor di wilayah Polda Metro Jaya. Foto: Dok Ditpolair Polri
JAKARTA - Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Baharkam Polri bersama KP Pelatuk 3013 mengagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) sebanyak 350 ribu ekor di wilayah Polda Metro Jaya. Kerugian negara yang berhasil terselamatkan dari kegiatan illegal fishing itu mancapai Rp87,5 miliar.
Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Mohammad Yasin kosasih mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat. Dalam penangkapan penyelundup dengan tersangka NH, sempat terjadi aksi kejar-kejaran.
"KP Pelatuk – 3013 bersama Tim Unit 1 Subditgakkum Ditpolair Baharkam Polri melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku pengiriman BBL dari Pelabuhan Ratu menuju Curug, Tangerang," kata Yassin, Sabtu (2/9/2023).
Dari hasil penyelidikan ditemukan sebanyak 100 ribu ekor benih lobster di mobil. "Kemudian tim melaksanakan interograsi terhadap NH. Selanjutnya tim melakukan pengembangan ke rumah yang diduga sebagai gudang penyimpanan BBL. Benar saja ditemukan BBL sekitar 250.000 ekor.
Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Mohammad Yasin kosasih mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat. Dalam penangkapan penyelundup dengan tersangka NH, sempat terjadi aksi kejar-kejaran.
"KP Pelatuk – 3013 bersama Tim Unit 1 Subditgakkum Ditpolair Baharkam Polri melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku pengiriman BBL dari Pelabuhan Ratu menuju Curug, Tangerang," kata Yassin, Sabtu (2/9/2023).
Dari hasil penyelidikan ditemukan sebanyak 100 ribu ekor benih lobster di mobil. "Kemudian tim melaksanakan interograsi terhadap NH. Selanjutnya tim melakukan pengembangan ke rumah yang diduga sebagai gudang penyimpanan BBL. Benar saja ditemukan BBL sekitar 250.000 ekor.
Lihat Juga :