95 Kendaraan Dinas dan Pribadi ASN Pemkot Jakpus Tak Lolos Uji Emisi

Kamis, 31 Agustus 2023 - 11:14 WIB
Sebanyak 95 kendaraan dinas dan milik pegawai Pemkot Jakarta Pusat tidak lolos uji emisi. Foto/Istimewa
JAKARTA - Sebanyak 95 kendaraan dinas dan milik pegawai Pemkot Jakarta Pusat tidak lolos uji emisi. Hal itu diketahui setelah Pemkot Jakpus melakukan uji emisi pada Selasa, 29 Agustus 2023 lalu.

"Kebanyakan kendaraan dinas yang tidak lolos uji emisi itu yang berbahan bakar solar," ungkap Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Slamet Riyadi dalam keterangannya, Kamis, (31/8/2023).



Menurut dia, kendaraan yang tidak lolos uji emisi didominasi kendaraan lawas dan membutuhkan perawatan lebih lanjut. Alhasil, saat uji emisi gas buangnya di atas ambang batas.

"Gas buang kendaraan dinas itu sudah melewati ambang batas. Kendaraan tersebut harus melakukan uji emisi kembali hingga dinyatakan lolos," ujarnya.

Baca: Belum Ada Perubahan, Pagi Ini Kualitas Udara Jakarta Masih Tidak Sehat

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!