Warga Sipil yang Terlibat Kematian Imam Masykur Ternyata Kakak Ipar Oknum Paspampres

Selasa, 29 Agustus 2023 - 13:30 WIB


"Kami hanya memproses hukum untuk tiga anggota TNI. Kalau untuk warga sipil bisa dikonfirmasikan ke Polda Metro Jaya," ujarnya.

Sementara itu, Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menambahkan, MS itu sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap.

"MS kita serahkan ke Polda Metro Jaya penanganannya di sana," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!