Kronologi Pasutri Tewas dalam Kebakaran Rumah 2 Lantai di Sukmajaya Depok

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 10:44 WIB
Pasangan suami istri (pasutri) berinisial AN (27) dan AY (25), tewas dalam kebakaran di rumah dua lantai miliknya, Jalan Dadap Dalam II, Sukmajaya, Depok. Foto: MPI/Refi Sandi
DEPOK - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial AN (27) dan AY (25), tewas dalam kebakaran di rumah dua lantai miliknya, Jalan Dadap Dalam II, RT 07/RW 01, Mekarjaya, Sukmajaya, Depok. Keduanya terjebak di lantai 2 setelah tangga yang terbuat dari kayu, hangus terbakar.

Kebakaran ini terjadi pada Kamis (24/8/2023) sekitar pukul 22.47 WIB, dan berhasil dipadamankan Jumat (25/8/2023) sekitar pukul 00.35 WIB.



Baca Juga: Kebakaran Rumah 2 Lantai di Sukmajaya Depok, Pasangan Suami Istri Tewas

Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi menjelaskan, kronologi kejadian berawal dari seorang saksi mendengar teriakan anak kecil berinisial R.

Kemudian saksi berlari dan mendekati TKP dan masuk menyelamatkan R (anak korban), serta sambil berteriak minta bantuan warga sekitar untuk berusaha memadamkan api.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!