Momen Panggung Adhyaksa, Budayawan Banten Dorong Pembentukan Perda Kebudayaan

Kamis, 24 Agustus 2023 - 12:02 WIB
Budayawan dan Kejati mendorong Perda tentang Pemajuan Kebudayaan Banten dalam kegiatan Panggung Adhyaksa di Kota Serang, Banten. Foto/Istimewa
SERANG - Kejaksaan Tinggi Banten berkomitmen mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemajuan Kebudayaan Banten. Hal itu atas permintaan tokoh maupun budayawan Banten meminta adanya peraturan khusus kebudayaan.

Asisten Intelijen Kejati Banten Muttaqin Harahap mengatakan, Perda tersebut sangat penting untuk melindungi dan mengembangkan budaya Banten.

”Kita terdorong menginisiasi kemarin cerita awal pimpinan juga apa namanya sangat perhatian terhadap kearifan lokal,” kata Muttaqin, Kamis (24/8/2023).





Menurut dia, Kejari Banten komitmen untuk mendorong agar pemerintah daerah dalam hal ini Baik Gubernur maupun DPR untuk segera mengeluarkan atau membahas peraturan daerah terkait untuk mengeluarkan peraturan daerah terkait budaya dan seni.

Perda tentang Kebudayaan Banten akan mengatur berbagai hal terkait budaya Banten, seperti perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatannya. Perda tersebut juga akan mengatur tentang sanksi bagi pelanggarnya.

”Alhamdulillah baru saya sampaikan di sini sekarang sudah sedang berlangsung di DPRD tadi sebelum ke acara ini saya juga sempat menanyakan progresnya lewat C1 mungkin dalam waktu 2, 3 bulan ke depan akan keluar Perda tentang budaya Banten,” kata Muttaqin.

Muttaqin berharap, Perda tentang Kebudayaan Banten dapat segera disahkan. Dengan adanya Perda tersebut, budaya Banten akan dapat terlindungi dan dikembangkan dengan baik. “Tetap kita kawal sampai perdanya keluar,” katanya.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content