Tewaskan 3 Orang, Hotel F2 Melawai Tidak Memiliki Izin Operasi

Kamis, 24 Agustus 2023 - 06:19 WIB
Hotel F2 di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang terbakar hingga menewaskan tiga tamu Jumat pekan lalu ternyata tidak memiliki izin beroperasi. Foto/MPI/Dok
JAKARTA - Hotel F2 di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan , yang terbakar hingga menewaskan tiga tamu Jumat pekan lalu ternyata tidak memiliki izin beroperasi. Kasus kebakaran ini pun masih dalam penyelidikan Polres Jakarta Selatan.

Kepala Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UPTSP) Jakarta Selatan Indarini Ekaningtiyas mengatakan, setelah dilakukan pengecekan data izin hotel tersebut, Hotel F2 tidak pernah mengajukan izin untuk beroperasi.



"Berdasarkan pengecekan pada database IMB manual, elektronik, SIMBG, dan SLF pada lokasi yang dimaksud tidak tercatat memiliki atau mengajukan izin di UPPMPTSP, Jakarta Selatan," kata Indarini kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).

Baca: Baru 2 Bulan Gabung Hotel F2 Terbakar, Owner: Apes!
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!