Wali Kota Jakarta Pusat Klaim Pantau ASN WFH Lewat Video Call

Rabu, 23 Agustus 2023 - 16:05 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat tengah menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat tengah menerapkan kebijakan work from home ( WFH ) bagi aparatur sipil negara ( ASN ) di wilayahnya. Bahkan, pihak pemkot bakal mengawasi langsung melalui video call.

Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan, pihaknya bakal memantau para ASN yang tengah WFH. Sehingga, kamera wajib selalu menyala meski tengah berada di rumah.



“Iya dong (dipantau khusus). Dipantau melalui video call. Enggak lagi cuma seluler (telepon), tapi video call. Itu wajib (kamera) dibuka, jadi kami pantau,” ujar Dhany saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/8/2023).

Baca juga: Jakarta Tetap Macet meski ASN DKI WFH, Heru Budi Minta Jangan Salahin Pemda

Dhany menuturkan, para ASN juga wajib menggunakan seragam. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2023 Tentang Disiplin Pegawai.

“Kalaupun WFH, tetap menggunakan seragam. Aktivitas bekerja harus di rumah, kemudian dipantau melalui video call,” tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!