Disetujui Dewan, Nota Kesepahaman KUA PPAS Kendal 2024 Ditandatangani

Selasa, 22 Agustus 2023 - 12:57 WIB
DPRD Kendal akhirnya menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2024
KENDAL - Setelah melalui pembahasan dan perdebatan panjang, DPRD Kendal akhirnya menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2024.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal dengan DPRD Kendal terhadap Rancangan KUA PPAS Tahun 2024.

Penandatanganan dilakukan saat Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun, didampingi Wakil Ketua Akhmat Suyuti dan Maberur serta dihadiri Anggota DPRD Kendal, Jumat (18/8/2023).



Adapun dari pemerintah hadir Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki, Sekretaris Daerah Kendal Sugiono, serta OPD terkait di lingkungan Pemkab Kendal.

Muhammad Makmun mengungkapkan, Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024 telah disampaikan Bupati Kendal dalam Rapat Paripurna, pada Kamis (13/7/2023) lalu, dan dibahas oleh Badan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Kemudian dilanjutkan pembahasan di Komisi bersama OPD Mitra kerja Komisi-Komisi pada Senin (7/8/2023) serta Pembahasan dalam Rapat Kerja Badan Anggaran terkait penyimpulan, dilaksanakan pada Selasa-Kamis (8-10/8/2023).

“Dalam rapat rapat sempat terjadi perdebatan yang tajam, namun semua dalam kerangka kesempurnaan Rancangan KUA PPAS 2024,” tuturnya.

Dengan berbagai pertimbangan dari segenap pimpinan dan anggota badan anggaran serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), akhirnya Rancangan KUA PPAS Tahun 2024 dapat diterima dan disetujui.

"Karena menyangkut anggaran, sehingga harus benar-benar cermat dan teliti," ujarnya, Minggu (20/8/2023).
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content