Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa UI, Begini Penampakan Tersangka Altaf

Selasa, 22 Agustus 2023 - 12:04 WIB
TKP kamar korban berada di lantai 1 bangunan kos berlantai dua tepat di bawah tangga.Terlihat garis polisi masih menempel di pintu kamar tersebut.



Diketahui Altaf nekat menikam korban Zidan diduga bermotif terlilit tunggakan bayar kos hingga pinjaman online (pinjol). Pelaku sempat mencuri sejumlah barang pribadi milik korban, mulai dari laptop MacBook, Hp iPhone hingga dompet.

Atas perbuatannya Altaf terancam hukuman mati dengan sangkaan Pasal 340 Jo 338 KUHP dan 365 ayat 3 KUHP.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!