Penampakan Puluhan Senpi Laras Pendek dan Panjang yang Dijual Ilegal untuk Sniper
Senin, 21 Agustus 2023 - 17:18 WIB
Polda Metro Jaya memperlihatkan barang bukti sitaan senjata api yang diperjualbelikan secara ilegal, di Aula Satya Haprabu Gedung Ditkrimum, Senin (21/8/2023). Foto: MPI/Irfan Maaruf
JAKARTA - Polda Metro Jaya memperlihatkan barang bukti sitaan senjata api (senpi) yang diperjualbelikan secara ilegal, di Aula Satya Haprabu Gedung Ditkrimum, Senin (21/8/2023). Tampak puluhan senjata laras pendek dan laras panjang yang biasa digunakan untuk sniper.
Terlihat juga mesin bubut yang digunakan untuk memproduksi sejumlah senjata tersebut. Kemudian ratusan peluru juga turut diamankan.
Baca Juga: Ditangkap Polisi, Bripka Reinaldy Modifikasi Airgun Jadi Senpi di Pabrik Modifikator Semarang
Selain itu terlihat sejumlah kartu tanda anggota dari berbagai instansi yang menjadi barang bukti. Salah satu kartu tersebut bertuliskan jenderal TNI.
Terlihat juga mesin bubut yang digunakan untuk memproduksi sejumlah senjata tersebut. Kemudian ratusan peluru juga turut diamankan.
Baca Juga: Ditangkap Polisi, Bripka Reinaldy Modifikasi Airgun Jadi Senpi di Pabrik Modifikator Semarang
Selain itu terlihat sejumlah kartu tanda anggota dari berbagai instansi yang menjadi barang bukti. Salah satu kartu tersebut bertuliskan jenderal TNI.
Lihat Juga :