RPA Perindo Dampingi Keluarga Korban Pelecehan Seksual Datang ke Propam Polda Maluku

Jum'at, 18 Agustus 2023 - 20:23 WIB
RPA Partai Perindo mendampingi keluarga bocah korban tindakan kekerasan seksual mendatangi kantor Propam Polda Maluku di Ambon, Jumat (18/8/2023). Foto/iNews TV/Nurdin Abdullah
AMBON - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendampingi keluargabocahkorban tindakan kekerasan seksual mendatangi kantor Propam Polda Maluku di Ambon.

RPA Partai Perindo Maluku bersama kuasa hukum dan keluarga bocah korban kekerasan seksual berinisal SGR yang masih berusia 6 tahun, mendatangi kantor Propam Mapolda Maluku.



Baca juga: Ketua RPA Perindo: Jangan Sungkan Lapor, Pendampingan Kami Gratis!

Ketua RPA Perindo Maluku, W Parihala menyatakan, pihaknya bersama kuasa hukum mendampingi keluarga korban yang mengalami pelecehan seksual untuk datang ke Propam Polda Maluku.

Kedatangan RPA Perindo dan kuasa hukum disambut baik oleh pihak Propam Polda Maluku. Rombongan langsung diarahkan ke dalam ruangan untuk proses pemeriksaan terhadap keluarga korban.

"RPA Perindo Maluku percaya polisi akan menangani kasus ini didampingi dengan baik. Selain itu RPA Perindo Maluku juga berkomitmen untuk melakukan pendampingan hukum kepada pihak keluarga korban dan juga membantu kuasa hukum dalam proses pendampingan," katanya, Jumat (18/8/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!