Edan! Pemuda di Tulungagung Setubuhi Gadis Belia di Atap Masjid
Selasa, 15 Agustus 2023 - 18:07 WIB
Pemuda berinisial MDS (24) ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung, usai menyetubuhi gadis belia di atas masjid. Foto/iNews TV/Anang Agus Faisal
TULUNGAGUNG - Seorang pemuda di Kabupaten Tulungangung, berinsiial MDS (24) ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungangung. MDS ditangkap polisi, usai nekat menyetubuhi gadis belia di atas masjid.
Baca juga: Bejat! 4 Kakek di Purbalingga Gilir Gadis 14 Tahun hingga Hamil 6 Bulan
Korban persetubuhan tersebut masih berusia 14 tahun, dan merupakan kekasih pelaku yang berstatus sebagai pengangguran. Kini MDS harus dijebloskan di sel tahanan Polres Tulungagung, untuk kepentingan pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka persetubuhan terhadap anak.
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Gondam Pringgodani mengatakan, persetubuhan terhadap korban dilakukan tersangka sebanyak dua kali di atap Masjid Al Ma'ruf, Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung.
Baca juga: 2 Polisi Diduga Terlibat Penganiayaan Tahanan di Polsek Maritengngae
Baca juga: Bejat! 4 Kakek di Purbalingga Gilir Gadis 14 Tahun hingga Hamil 6 Bulan
Korban persetubuhan tersebut masih berusia 14 tahun, dan merupakan kekasih pelaku yang berstatus sebagai pengangguran. Kini MDS harus dijebloskan di sel tahanan Polres Tulungagung, untuk kepentingan pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka persetubuhan terhadap anak.
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Gondam Pringgodani mengatakan, persetubuhan terhadap korban dilakukan tersangka sebanyak dua kali di atap Masjid Al Ma'ruf, Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung.
Baca juga: 2 Polisi Diduga Terlibat Penganiayaan Tahanan di Polsek Maritengngae