Pemprov DKI Imbau Kantor Terapkan WFH saat KTT ASEAN
Jum'at, 11 Agustus 2023 - 17:37 WIB
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat rakor persiapan di Gedung B Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kebon Nanas, Jakarta Timur, Jumat (11/8/2023). FOTO/MPI/MUHAMMAD FARHAN
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau kepada kantor-kantor di wilayahnya menerapkan pola bekerja dari rumah atau work from home ( WFH ) saat digelarnya Konferensi Tingkat Tinggi ( KTT) ASEAN di Jakarta pada 5-7 September 2023. WFH bertujuan untuk mengantisipasi kemacetan dan pembuangan emisi gas kendaraan yang dinilai memperburuk kualitas udara Ibu Kota.
"Terkait WFH memang pada saat pelaksananaan KTT ASEAN nanti tanggal 5-7 September, Pemprov DKI Jakarta akan menerbitkan imbauan bagi kantor-kantor yang berada dekat dengan pelaksanaan KTT ASEAN untuk dapat melaksanakan atau menyelenggarakan pola kerja dari rumah," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Gedung B Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kebon Nanas, Jakarta Timur, Jumat (11/8/2023).
Syafrin mengatakan, Pemprov DKI sedang berkoordinasi melalui Focus Group Discussion (FGD) dalam hal fleksibilitas jam kerja tersebut.
Baca juga: Polusi Udara di Jakarta Buruk, IDI Sarankan WFH demi Kesehatan
"Kita sudah melakukan uji coba penerapan fleksibilitas jam kerja maksimal 2 jam, 120 menit dan kami akan melakukan evaluasi terhadap tngkat kepadatan di jalan," katanya.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Sigit Reliantoro mengatakan opsi kebijakan WFH dapat dilakukan jika melihat informasi kualitas udara yang tersedia di berbagai website. Adapun website yang dimaksud seperti JAKi, ISPUNet LHK atau website milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
"Terkait WFH memang pada saat pelaksananaan KTT ASEAN nanti tanggal 5-7 September, Pemprov DKI Jakarta akan menerbitkan imbauan bagi kantor-kantor yang berada dekat dengan pelaksanaan KTT ASEAN untuk dapat melaksanakan atau menyelenggarakan pola kerja dari rumah," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Gedung B Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kebon Nanas, Jakarta Timur, Jumat (11/8/2023).
Syafrin mengatakan, Pemprov DKI sedang berkoordinasi melalui Focus Group Discussion (FGD) dalam hal fleksibilitas jam kerja tersebut.
Baca juga: Polusi Udara di Jakarta Buruk, IDI Sarankan WFH demi Kesehatan
"Kita sudah melakukan uji coba penerapan fleksibilitas jam kerja maksimal 2 jam, 120 menit dan kami akan melakukan evaluasi terhadap tngkat kepadatan di jalan," katanya.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Sigit Reliantoro mengatakan opsi kebijakan WFH dapat dilakukan jika melihat informasi kualitas udara yang tersedia di berbagai website. Adapun website yang dimaksud seperti JAKi, ISPUNet LHK atau website milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Lihat Juga :