2 Napiter Lapas I Madiun Berikrar dan Janji Setia kepada NKRI

Kamis, 10 Agustus 2023 - 20:15 WIB
Dua narapidana terorisme (napiter) di Lapas I Madiun berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (10/8/2023). Foto/MPI/Lukman Hakim
MADIUN - Program deradikalisasi warga binaan kasus terorisme di Kanwil Kemenkumham Jatim kembali membuahkan hasil. Dua narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas I Madiun berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (10/8/2023).

Dua napiter yang menyatakan ikrar dan janji setia kepada NKRI itu adalah Syahrullah Nur dan Fahrurozi. Syahrullah sebelumnya divonis terbukti terafiliasi dengan Jamaah Ansarut Daulah (JAD).





Sedangkan Fahrurozi diduga keras telah melakukan tindak pidana terorisme karena terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI).

Keduanya dipindah ke Lapas I Madiun dari Rutan Cikeas dan Rutan Polda Metro Jaya sejak Maret 2023 lalu.

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Teguh Wibowo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan kepada narapidana yang dilakukan oleh Lapas Kelas I Madiun.

Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, berarti warga binaannya siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada.



"Dan yang paling penting memahami bahwa Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai Ideologi Nasional, Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, dan Pemersatu Bangsa," ujar Teguh.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content