Pulihkan Anak Korban Kekerasan Seksual di Jakpus, RPA Perindo Lakukan Langkah Ini

Kamis, 10 Agustus 2023 - 15:45 WIB
"Pertama, yang kami lakukan adalah membuat korban ini tenang, dalam artiannya kita taro di rumah aman kami yaitu rumah singgah kami yang ada di Jakarta juga. Jadi hal ini untuk membuat anak ini dan korban keluarga juga aman," ujar Kenzo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2023).

Yang kedua, sebagai upaya menghilangkan memori korban terkait peristiwa yang menimpanya, RPA Partai Perindo memindahkan sekolah korban. Sekolah yang dipilih memiliki lokasi yang jauh dari tempat kejadian perkara.

Kemudian, RPA Partai Perindo juga terus berkomunikasi dengan orang tua terkait kondisi korban.

Baca juga: RPA Perindo Berharap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Jakpus Dihukum 15 Tahun Penjara

"Kita selalu mengadakan konsultasi perkembangan anaknya atau meminta bilamana ada sesuatu hal yang perlu kita lakukan akan kita lakukan," jelas Kenzo.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!