Wali Kota Pematang Siantar Ajak Masyarakat Semarakkan HUT RI ke-78 lewat Surat Edaran

Selasa, 08 Agustus 2023 - 16:14 WIB
Wali Kota Susanti Dewayani Ajak Masyarakat Semarakkan HUT RI ke-78 Lewat Surat Edaran. (Foto: dok Pemkot Pematang Siantar)
PEMATANG SIANTAR - Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani mengajak masyarakat untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke-78 di seluruh tingkatan, mulai dari kecamatan hingga tiap-tiap lingkungan masyarakat.

Imbauan dengan Surat Edaran Nomor 400.14.1.1/5476/VIII/2023, ini dikeluarkan Wali Kota Susanti Dewayani berdasarkan Surat Sekretaris Negara Nomor B-523/M/S/TU.00.04/06/2023 per tanggal 13 Juni 2023 perihal penyampaian tema, logo, dan partisipasi menyemarakkan HUT ke-78 Kemerdekaan Indonesia tahun 2023.



Beberapa imbauan dalam SE 400.14.1.1/5476/VIII/2023 ini antara lain: agar setiap instansi/badan/perusahaan daerah, organisasi serta seluruh masyarakat Kota Pematang Siantar mengibarkan bendera merah putih serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1-31 Agustus 2023.

"Tema peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan Indonesia tahun 2023 adalah Terus Melaju Untuk Indonesia Maju," bunyi Surat Edaran tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!