Sadis! Kuli Bangunan Bunuh Penjual Nasi Bebek Pakai Miras Campur Potas

Senin, 07 Agustus 2023 - 20:11 WIB
Anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo, berhasil menangkap pria berinisial RI (23) pelaku pembunuhan terhadap AM (23). Foto/iNews TV/Pramono Putra
SIDOARJO - Satreskrim Polresta Sidoarjo, berhasil menangkap pria berinisial RI (23). Pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan tersebut, ditangkap usai membunuh sepupunya sendiri berinisial AM (23) dengan cara memberi minuman keras (miras) bercampur potas.

Baca juga: Sosok MNZ Mahasiswa UI Korban Pembunuhan Senior di Mata Kerabat: Suka Membantu hingga Belajar Bahasa Rusia Autodidak



Miras bercampur potas tersebut, diberikan pelaku kepada korban saat pesta miras di rumah korban. Pelaku nekat membunuh penjual nasi bebek tersebut, karena dilatarbelakangi dendam usai korban membeli motor kesayangan pelaku.

Usai membunuh sepupunya sendiri, RI sempat kabur dan bersembunyi di kawasan Rangkah Kidul, Kabupaten Sidoarjo. Hanya dalam waktu 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan tersebut ditempat persembunyiannya.

Baca juga: Gerebek Rumah Mewah di Batam, Polisi Temukan 11 Wanita Pekerja Migran Ilegal

"Dari hasil pemeriksaan diketahui, pelaku nekat membunuh sepupunya sendiri karena dendam dengan korban. Pelaku kesal motornya dibeli korban melalui orang tua pelaku, saat ditinggal pelaku bekerja di Jakarta," ungkap Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!