Sadis! Kuli Bangunan Bunuh Penjual Nasi Bebek Pakai Miras Campur Potas
Senin, 07 Agustus 2023 - 20:11 WIB
SIDOARJO - Satreskrim Polresta Sidoarjo, berhasil menangkap pria berinisial RI (23). Pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan tersebut, ditangkap usai membunuh sepupunya sendiri berinisial AM (23) dengan cara memberi minuman keras (miras) bercampur potas.
Miras bercampur potas tersebut, diberikan pelaku kepada korban saat pesta miras di rumah korban. Pelaku nekat membunuh penjual nasi bebek tersebut, karena dilatarbelakangi dendam usai korban membeli motor kesayangan pelaku.
Usai membunuh sepupunya sendiri, RI sempat kabur dan bersembunyi di kawasan Rangkah Kidul, Kabupaten Sidoarjo. Hanya dalam waktu 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan tersebut ditempat persembunyiannya.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui, pelaku nekat membunuh sepupunya sendiri karena dendam dengan korban. Pelaku kesal motornya dibeli korban melalui orang tua pelaku, saat ditinggal pelaku bekerja di Jakarta," ungkap Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.
Pelaku kemudian merencanakan untuk melakukan pembunuhan terhadap korban, dengan cara diracun. Pelaku memasukkan potas ke dalam miras yang diminum korban saat melakukan pesta miras bersama di rumah kontrakan korban di kawasan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, pada Jumat (4/8/2023).
Pelaku berpura-pura memasukkan sabu ke dalam miras milik korban, yang ternyata potas. Usai membunuh korban, pelaku juga membawa lari sejumlah barang berharga milik korban, yakni sejumlah ponsel, motor, dan uang tunai yang berada di dalam dompet korban.
"Penyidik berhasil mengungkap pembunuhan tersebut, setelah memeriksa seorang saksi yang ikut pesta miras dengan pelaku dan korban. Untuk kepentingan penyelidikan, saat ini pelaku kami tahan di Polresta Sidoarjo," pungkas Bintoro.
Baca Juga
Miras bercampur potas tersebut, diberikan pelaku kepada korban saat pesta miras di rumah korban. Pelaku nekat membunuh penjual nasi bebek tersebut, karena dilatarbelakangi dendam usai korban membeli motor kesayangan pelaku.
Usai membunuh sepupunya sendiri, RI sempat kabur dan bersembunyi di kawasan Rangkah Kidul, Kabupaten Sidoarjo. Hanya dalam waktu 24 jam, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan tersebut ditempat persembunyiannya.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui, pelaku nekat membunuh sepupunya sendiri karena dendam dengan korban. Pelaku kesal motornya dibeli korban melalui orang tua pelaku, saat ditinggal pelaku bekerja di Jakarta," ungkap Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.
Pelaku kemudian merencanakan untuk melakukan pembunuhan terhadap korban, dengan cara diracun. Pelaku memasukkan potas ke dalam miras yang diminum korban saat melakukan pesta miras bersama di rumah kontrakan korban di kawasan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, pada Jumat (4/8/2023).
Pelaku berpura-pura memasukkan sabu ke dalam miras milik korban, yang ternyata potas. Usai membunuh korban, pelaku juga membawa lari sejumlah barang berharga milik korban, yakni sejumlah ponsel, motor, dan uang tunai yang berada di dalam dompet korban.
"Penyidik berhasil mengungkap pembunuhan tersebut, setelah memeriksa seorang saksi yang ikut pesta miras dengan pelaku dan korban. Untuk kepentingan penyelidikan, saat ini pelaku kami tahan di Polresta Sidoarjo," pungkas Bintoro.
(eyt)
tulis komentar anda