Istri Terlilit Utang Rp80 Juta, Pria Ini Dalangi Perampokan Minimarket Tempatnya Bekerja

Senin, 07 Agustus 2023 - 08:25 WIB
Petugas Polsek Bekasi Timur merilis pengungkapan kasus perampokan minimarket yang didalangi pegawainya. Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
BEKASI - Seorang kepala toko minimarket bernama Chandra Satriyanto ditangkap petugas Polsek Bekasi Timur karena menjadi dalang perampokan di tempatnya bekerja. Itu dilakukan untuk membantu istrinya berinisial A yang terlilit utang hingga Rp80 juta.

"Chandra dan istrinya A ini membuat skenario perampokan dibantu tiga temannya. A saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ungkap Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sukadi pada Senin (7/8/2023).



Adapun tiga pelaku lain yang telah ditangkap yakni, Nana Supriyatna, Indra Dwi Baskoro, dan Subuh Suparman.

Baca: Bandit Jalanan Modus Pecah Ban di Tangsel Gasak Laptop dan Uang Rp184 Juta



Sukadi mengatakan, pada malam perampokan, pelaku Nana, Subuh, dan Indra mendatangi minimarket tempat Chandra bekerja. Setiba di lokasi, Nana berjaga di luar sementara Subuh dan Indra langsung masuk untuk menodong Chandra yang sudah mengetahui rencana tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!