Inggris Diminta Kembalikan Artefak Keraton Yogyakarta yang Dijarah saat Geger Sepehi 1812

Jum'at, 04 Agustus 2023 - 19:48 WIB
Keluarga Besar Trah Sri Sultan HB II terus berjuang dan mengupayakan agar aset dan manuskrip Sri Sultan HB II dikembalikan Inggris ke Indonesia. Foto/Ist
YOGYAKARTA - Indonesia berhak meminta kembali aset dan 40 manuskrip milik Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) II yang dirampas Inggris dari Keraton Yogyakarta dalam Perang Sepehi atau Geger Sepoy pada Juni 1812 silam.

Hal tersebut disampaikan disampaikan peneliti dan penulis sejarah Lilik Suharmaji yang menyatakan demi nasionalime atau kepetingan nasional maka Indonesia berhak meminta aset dan manuskrip milik Sri Sultan HB II dari Inggris.





"Pasalnya, aset dan manuskrip tersebut bisa menjadi sarana untuk pembelajaran tentang masa lalu dan memperkaya khazanah pengetahuan tentang Indonesia, terutama Keraton Yogyakarta," papar pengarang buku Geger Sepoy, Jumat (4/8/2023).

Masalahnya, menurut Lilik, apakah pihak Inggris mau begitu saja mengembalikan aset dan manuskrip asli milik Sri Sultan HB II tersebut. Sebab, beberapa waktu lalu Inggris pernah mengembalikan aset dan manuskrip kepada Keraton Yogyakarta tapi hanya dalam bentuk digital pada tahun 2019.

"Kedua, bila aset dan manuskrip dikembalikan Inggris maka perlu dipikirkan bagaimana cara menyimpan artefak bersejarah tetap awet tersimpan di Indonesia," lanjutnya.

"Indonesia harus memiliki tempat dan teknologi yang memadai agar aset dan manuskrip milik Sri Sultan HB II tetap terpelihara dan tidak rusak," sambung Lilik.



Selain berbicara soal pengembalian aset dan manuskrip milik Sri Sultan HB II, dia juga menyatakan bahwa Sri Sultan HB II layak untuk memperoleh gelar sebagai Pahlawan Nasional.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content