Puluhan Motor dan Mobil Mewah Dikandangkan Satlantas Polrestabes Palembang, Ada Apa?
Kamis, 03 Agustus 2023 - 19:12 WIB
PALEMBANG - Puluhan motor dan mobil mewah tanpa ampun dikandangkan oleh anggota Satlantas Polrestabes Palembang. Motor berknalpot racing, dan mobil-mobil mewah yang telah dimodifikasi tersebut, ditangkap polisi setelah kedapatan melakukan balap liar.
Satlantas Polrestabes palembang, bersama Polsek Seberang Ulu I, menyita 16 mobil mewah yang dimodivikasi untuk balapan liar, 56 motor berkenalpot racing, dan empat motor modong. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap pelanggaran lalu lintas tersebut.
Kasatlantas Polrestabes Palembangm Kompol Emil Eka Putra mengatakan, selain puluhan motor dan mobil mewah untuk balap liar, anggotanya juga menyita sebanyak 653 knalpot racing yang tidak sesuai standar dan suaranya membikin bising.
"Puluhan motor dan mobil mewah yang disita tersebut, terindikasi sering digunakan untuk balap liar. Selain sanksi tilang, motor dan mobil mewah modivikasi ini kami kandangkan selama satu bulan," tegas Emil.
Khusus untuk kendaraan yang menggunakan knalpot racing, menurut Emil, para pemilik harus memusnahkan sendiri di hadapan petugas kepolisian. "Kami akan terus melakukan penertiban knalpot racing yang membuat resah warga, karena suaranya sangat bising," pungkasnya.
Lihat Juga: Kronologi Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang, Bermula dari Nonton Kuda Lumping
Satlantas Polrestabes palembang, bersama Polsek Seberang Ulu I, menyita 16 mobil mewah yang dimodivikasi untuk balapan liar, 56 motor berkenalpot racing, dan empat motor modong. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap pelanggaran lalu lintas tersebut.
Kasatlantas Polrestabes Palembangm Kompol Emil Eka Putra mengatakan, selain puluhan motor dan mobil mewah untuk balap liar, anggotanya juga menyita sebanyak 653 knalpot racing yang tidak sesuai standar dan suaranya membikin bising.
"Puluhan motor dan mobil mewah yang disita tersebut, terindikasi sering digunakan untuk balap liar. Selain sanksi tilang, motor dan mobil mewah modivikasi ini kami kandangkan selama satu bulan," tegas Emil.
Khusus untuk kendaraan yang menggunakan knalpot racing, menurut Emil, para pemilik harus memusnahkan sendiri di hadapan petugas kepolisian. "Kami akan terus melakukan penertiban knalpot racing yang membuat resah warga, karena suaranya sangat bising," pungkasnya.
Lihat Juga: Kronologi Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang, Bermula dari Nonton Kuda Lumping
(eyt)
tulis komentar anda