Dibawa ke Polres Jakut, 3 Bocah Makelar Celurit untuk Tawuran Menangis Minta Pulang
Rabu, 02 Agustus 2023 - 14:27 WIB
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap tiga bocah di bawah umur saat hendak bertransaksi senjata tajam (sajam) jenis celurit untuk tawuran. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap tiga bocah di bawah umur saat hendak bertransaksi senjata tajam (sajam) jenis celurit untuk tawuran di Jakarta Utara. Saat dibawa ke kantor polisi, bocah makelar celurit ini menangis minta pulang.
"Jadi anak kecil ini mau COD celurit. Mereka melakukan transaksi jual beli melalui media sosial," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, Rabu (2/8/2023).
Baca juga: Polres Jakut Tangkap 9 Pelaku Curas dan Tawuran, 72 Sajam Disita
Tindakan kepolisian meringkus 3 bocah sebagai upaya memutus mata rantai penjualan celurit ilegal. "Ini juga peringatan membeli kemudian mengajak, menguasai senjata tajam melalui hal yang tidak legal, kemudian secara random ini berisiko terhadap pelanggaran tindak pidana," tegasnya.
"Jadi anak kecil ini mau COD celurit. Mereka melakukan transaksi jual beli melalui media sosial," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, Rabu (2/8/2023).
Baca juga: Polres Jakut Tangkap 9 Pelaku Curas dan Tawuran, 72 Sajam Disita
Tindakan kepolisian meringkus 3 bocah sebagai upaya memutus mata rantai penjualan celurit ilegal. "Ini juga peringatan membeli kemudian mengajak, menguasai senjata tajam melalui hal yang tidak legal, kemudian secara random ini berisiko terhadap pelanggaran tindak pidana," tegasnya.
Lihat Juga :