Polda Metro Jaya Selidiki 2 Laporan Penghinaan Rocky Gerung terhadap Presiden Jokowi

Rabu, 02 Agustus 2023 - 14:04 WIB
Aktivis Rocky Gerung. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyelidiki dua laporan polisi mengenai penghinaan Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diunggah dalam video YouTube Refly Harun.

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dua laporan tersebut berasal dari kelompok yang mengatasnamakan Relawan Indonesia Bersatu dan mantan kader Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.



Pihaknya masih mendalami laporan, termasuk menggandeng ahli untuk mencari tahu unsur pidana dalam perkara itu. "Mulai dari melakukan klarifikasi kepada pelapor, saksi, serta koordinasi efektif dengan para ahli," ujar Ade Safri, Rabu (2/8/2023).

Baca juga: Respons soal Rocky Gerung, Jokowi: Itu Hal Kecil
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!