ABG Kolaka Timur Digilir 2 Petani di Rumah Kebun, Pelaku Ditangkap

Rabu, 02 Agustus 2023 - 09:07 WIB
Tim Rajawali Resmob Polres Koltim mengamankan dua petani yang menggilir ABG di kebun kosong wilayah Kolaka Timur. Foto/MPI/Muh Rusli
KOLAKA TIMUR - Seorang anak di bawah umur berusia 16 tahun di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara menjadi korban persetubuhan dua orang remaja dari Desa Tinete, Kecamatan Aere bernama Riswan (23) dan Adianto (23).

Kedua pelaku dibekuk Tim Rajawali Resmob Polres Koltim pada Selasa 1 Agustus 2023 malam pukul 21.30 WITA.

“Setelah mendapatkan laporan, langsung kami amankan pelakunya,” kata Kasubsi PIDM Humas Polres Koltim Aipda Pendi Palintin, Rabu (2/7/2023).



Kasus persetubuhan tersebut dilaporkan pria berinisial N (47). Kata pelapor, korban disetubuhi pada 23 Juli 2023 di sebuah rumah kebun, pukul 01.00 WITA. ”Kedua pelaku menjemput korban di dekat rumahnya lalu dibawa ke sebuah rumah kebun,” katanya.

Setelah berhasil menjemput korban, pelaku kemudian menyetubuhi ABG polos tersebut secara bergantian. Pihak keluarga yang mengetahui perbuatan tidak senonoh itu keberatan dan melapor ke kantor polisi.

Penangkapan kedua pelaku dipimpin Kanit I Ipda Ramdhan dan Ipda Hendra bersama satuan Sat Reskrim yang dibackup personil Polsek Lambandia dan Polsek Ladongi. “Keduanya merupakan petani, dan sudah mengakui perbuataan bejatnya,” paparnya.
(ams)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content