Ahli Hukum di Kasus Ferdy Sambo Jadi Saksi Sidang Mario Dandy
Selasa, 01 Agustus 2023 - 14:49 WIB
Jamin menerangkan, berbicara tentang perbuatan spontan tentu dia melakukan perwujudan suatu perbuatannya dilakukan seketika itu juga, yang mana hal itu berbeda dengan perbuatan perencanaan.
Dalam konteks perencanaan, dia sudah mempersiapkan segala sesuatu terkait maksud dan tujuan terwujudnya suatu perbuatan pidana yang dia inginkan.
Baca: Terungkap di Persidangan, Shane Lukas Pernah Kerja Jadi Kasir hingga Driver Ojol
"Dengan cara dia persiapkan, contohnya alat yang digunakan, waktu, tempat, dan timbulnya kehendak itu, perencanaan itu tak terlaksana tak terlalu cepat gitu," terang Jamin.
Jamin menuturkan, dalam konteks perencanaan memang tak ada batasan waktu kapan perencanaan itu harus disusun, misalkan 3 jam, 4 jam, 1 hari, atau mungkin 1 minggu.
Dalam konteks perencanaan, dia sudah mempersiapkan segala sesuatu terkait maksud dan tujuan terwujudnya suatu perbuatan pidana yang dia inginkan.
Baca: Terungkap di Persidangan, Shane Lukas Pernah Kerja Jadi Kasir hingga Driver Ojol
"Dengan cara dia persiapkan, contohnya alat yang digunakan, waktu, tempat, dan timbulnya kehendak itu, perencanaan itu tak terlaksana tak terlalu cepat gitu," terang Jamin.
Jamin menuturkan, dalam konteks perencanaan memang tak ada batasan waktu kapan perencanaan itu harus disusun, misalkan 3 jam, 4 jam, 1 hari, atau mungkin 1 minggu.