Viral 2 Tahun Lalu, Kasus Persekusi Warga Permata Buana Jakbar Kini Disidangkan

Senin, 31 Juli 2023 - 21:09 WIB
Masih ingat kasus persekusi warga Kompleks Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat? Empat terdakwa pengurus RW 11 akan disidangkan besok Selasa (1/8/2023). Foto: Dok MPI
JAKARTA - Masih ingat kasus persekusi warga Kompleks Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat? Empat terdakwa kasus pemerasan, pengancaman, dan berita bohong yang dilakukan pengurus RW 11 akan disidangkan besok Selasa (1/8/2023).

Empat terdakwa yakni mantan Ketua RW 11 Hendra Santoso, Ketua RT 01 Satrio Budi Utama, Amir Hasan, serta Benny Oktafian Jacup yang juga pengurus RW 11.



“Betul sebentar lagi akan dilakukan sidang perdana,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat Iwan Ginting, Senin (31/7/2023).

Baca juga: Camat dan Lurah Diminta Tengahi Kasus Persekusi di Permata Buana Jakbar

Kasus ini berawal dari keributan antara seorang ibu rumah tangga, warga Kompleks Perumahan Permata Buana RW 11, Kembangan, Jakarta Barat bernama Candy pada 20 September 2021.

Keributan dipicu lantaran Candy kesal karena sikap pengurus RT dan RW yang sewenang-wenang terus menerus meminta uang renovasi rumahnya dan mengintimidasi dengan melarang kendaraan material dan ojek online masuk ke rumahnya. Padahal, IMB dari Pemprov DKI sudah lama keluar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!