Puluhan Motor Curian Pakai STNK Palsu, Polisi Dalami Sindikat dan Keterlibatan Oknum

Senin, 31 Juli 2023 - 19:54 WIB
“Untuk kasus diduga pemalsuan surat kendaraan bermotor berupa STNK berhasil diungkap Reskrim Polsek Tambora. Sekitar 10 STNK diduga palsu,” sambungnya.

Terdapat 6 tersangka terlibat sindikat curanmor Lampung. Mereka yakni AANY (31), AP (23) pengirim motor curian sebagai sopir dan kernet truk; U (46) sebagai penadah; E (30) dan AM (27) sebagai eksekutor curanmor; serta S (19) bertugas pengawas di lokasi.

Polisi juga masih memburu 7 orang lain yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni S, T, A, dan F yang berperan sebagai penadah di Lampung; P alias J sebagai pembuat STNK palsu; G dan AT sebagai eksekutor.

“Tim sedang melakukan pendalaman dan penyelidikan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat yang bersangkutan bisa kami tangkap,” kata Syahduddi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!