Tersangka KDRT Istri Hamil 4 Bulan di Serpong Tangsel Ditangkap

Selasa, 18 Juli 2023 - 15:11 WIB
Polres Tangsel menangkap Budyanto Djauhari (38), tersangka KDRT istri hamil 4 bulan di Perumahan Serpong Park, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
TANGERANG SELATAN - Polres Tangsel menangkap Budyanto Djauhari (38), tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) istri hamil 4 bulan di Perumahan Serpong Park, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Tersangka diringkus di Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/7/2023).

Budyanto sempat buron usai menjalani pemeriksaan di Polres Tangsel pekan lalu. Tersangka tempramental itu kini mendekam di sel tahanan.



Baca juga: Budyanto Pelaku Aniaya Istri Hamil 4 Bulan Pernah Terlibat Kasus Narkoba

"Tadi pagi baru tiba di Polres. Saat ini tersangka masih proses pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel," ujar Humas Polres Tangsel Iptu Galih Dwi Nuryanto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!