Kasus Cluster Green Village Bekasi, Warga Resmi Laporkan Pengembang ke Polisi

Minggu, 16 Juli 2023 - 05:38 WIB
Warga Cluster Green Village, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara yang permukimannya dipagar tembok resmi melaporkan pengembang perumahan ke polisi. Foto/MPI
BEKASI - Warga Cluster Green Village , Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara yang permukimannya dipagar tembok resmi melaporkan pengembang perumahan ke polisi. Laporan resmi dilayangkan pada Sabtu (15/7/2023) kemarin.

Kuasa Hukum Warga Cluster Green Village Yanto Irianto mengatakan terlapor dalam hal ini merupakan PT Surya Mitratama Persada atas nama Junardi selaku pengembang Green Village. Junardi dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.



Baca juga: Kisruh Penembokan Akses Jalan di Cluster Green Village, Pemkot Bekasi Minta Pengembang Tanggung Jawab

"Kami datang ke Polres satu melaporkan tentang pengembang yang arogan yang jelas masyarakatnya atau RW yang dirugikan 10 rumah," ujar Yanto kepada wartawan, Sabtu (15/7/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!