Lecehkan Bocah SD, Rumah Pelaku Pencabulan di Cirebon Digerebek Warga dan TNI

Kamis, 13 Juli 2023 - 15:46 WIB
Penampakan pelaku pencabulan AY (40) saat diamankan petugas kepolisian, TNI, dan warga di Kota Cirebon. Foto/MPI/Abdul Rohman
CIREBON - AY (40) Warga Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, yang digerebek oleh TNI dan Warga, saat menyembunyikan anak di bawah umur dalam kamar rumahnya, ternyata sudah tujuh kali melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

Penggerebekan tersebut bermula adanya laporan dari warga sekitar yang merasa geram terhadap aksi pelaku. Pelaku, kerap membawa korban ke dalam rumahnya yang diduga melakukan tindak asusila terhadap korban.



Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, pelaku diduga telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak 7 kali.

Baca Juga: Usai Viral, Lansia Pelaku Cabul Bocah Larangan Tangerang Dibekuk
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!