Lemkapi Nilai Kasus Kombes RW Bersifat Pribadi

Senin, 27 Juli 2020 - 20:18 WIB
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolosian Indonesia (Lemkapi), Edi Saputra Hasibuan. (Foto/SINDOnews/Dok)
BOGOR - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Saputra Hasibuan mengatakan, kasus saling lapor ke polisi oleh Kombes RW dengan keluarganya pada Sabtu (25/7/2020) sangat disayangkan.

Edi Hasibuan mengatakan, meski menjadi hak siapapun untuk melapor ke polisi, namun kasus ini harusnya dapat dimediasikan terlebih dahulu. "Gak semua sedikit-sedikit melapor ke polisi walau itu hak," ujar Edi, Senin (27/7/2020).



Namun di sisi lain polisi juga tak dapat menolak laporan warga sebatas bukti-buktinya ada. Tetapi polisi bisa mencoba untuk menyelesaikan persoalan dengan cara mediasi. (BACA JUGA: DKI dan Jabar Paling Merana Imbas Corona, Menkeu Sri Utangi Anies dan Kang Emil Rp16,5 T)

Namun disayangkan mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, opini yang muncul dikait-kaitkan dengan satuan kerja dimana Kombes RW bertugas. Padahal tidak ada keterkaitan antara dugaan peristiwa pidana seseorang dengan tempat dimana seseorang bertugas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!