Lemkapi Nilai Kasus Kombes RW Bersifat Pribadi
Senin, 27 Juli 2020 - 20:18 WIB
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolosian Indonesia (Lemkapi), Edi Saputra Hasibuan. (Foto/SINDOnews/Dok)
BOGOR - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Saputra Hasibuan mengatakan, kasus saling lapor ke polisi oleh Kombes RW dengan keluarganya pada Sabtu (25/7/2020) sangat disayangkan.
Edi Hasibuan mengatakan, meski menjadi hak siapapun untuk melapor ke polisi, namun kasus ini harusnya dapat dimediasikan terlebih dahulu. "Gak semua sedikit-sedikit melapor ke polisi walau itu hak," ujar Edi, Senin (27/7/2020).
Namun di sisi lain polisi juga tak dapat menolak laporan warga sebatas bukti-buktinya ada. Tetapi polisi bisa mencoba untuk menyelesaikan persoalan dengan cara mediasi. (BACA JUGA: DKI dan Jabar Paling Merana Imbas Corona, Menkeu Sri Utangi Anies dan Kang Emil Rp16,5 T)
Namun disayangkan mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, opini yang muncul dikait-kaitkan dengan satuan kerja dimana Kombes RW bertugas. Padahal tidak ada keterkaitan antara dugaan peristiwa pidana seseorang dengan tempat dimana seseorang bertugas.
Edi Hasibuan mengatakan, meski menjadi hak siapapun untuk melapor ke polisi, namun kasus ini harusnya dapat dimediasikan terlebih dahulu. "Gak semua sedikit-sedikit melapor ke polisi walau itu hak," ujar Edi, Senin (27/7/2020).
Namun di sisi lain polisi juga tak dapat menolak laporan warga sebatas bukti-buktinya ada. Tetapi polisi bisa mencoba untuk menyelesaikan persoalan dengan cara mediasi. (BACA JUGA: DKI dan Jabar Paling Merana Imbas Corona, Menkeu Sri Utangi Anies dan Kang Emil Rp16,5 T)
Namun disayangkan mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, opini yang muncul dikait-kaitkan dengan satuan kerja dimana Kombes RW bertugas. Padahal tidak ada keterkaitan antara dugaan peristiwa pidana seseorang dengan tempat dimana seseorang bertugas.
Lihat Juga :