1.358 Pelanggar Ditilang selama 3 Hari Operasi Patuh Jaya 2023

Kamis, 13 Juli 2023 - 08:49 WIB
1. Melawan arus

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

3. Menggunakan HP saat mengemudi

4. Tidak menggunakan helm SNI

5. Mengemudi kendaraan tidak menggunakan sabuk pengaman

6. Melebihi batas kecepatan

7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!