Kota Parepare Masuk Top 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2020

Senin, 27 Juli 2020 - 19:53 WIB
Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe. Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
PAREPARE - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menetapkan pemenang top 45 kompetisi inovasi pelayanan publik (KIPP) 2020.

Bersama 6 kota lainnya, Parepare berhasil lolos dalam proses seleksi yang dilakukan tim panel independen (TPI) KIPP terhadap top 99 inovasi yang diseleksi melalui tahap presentasi dan wawancara pada tanggal 29 Juni dan 16 Juli lalu.





Dalam presentasi sebelumnya, Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe yang tampil di hadapan tim panel independen KIPP, mengulas inovasi pemkot Parepare dalam pemberdayaan masyarakat pesisir lewat 'Berdaya Srikandi oleh Srikandi'.

Di Parepare, kata Taufan, terdapat 22 kelurahan, yang 11 di antaranya merupakan daerah pesisir. Atas pertimbangan itulah, dilahirkan inovasi pemberdayaan perempuan atau srikandi, khususnya di wilayah pesisir.

"Di saat para suami melaut, srikandi pesisir tidak ada aktivitas dan tidak produktif, sehingga diberdayakanlah srikandi berlatarbelakang sarjana lokal untuk melatih keterampilan mereka agar mereka bisa produktif,” papar Taufan.

Dari ulasan-ulasan yang disajikan dalam presentasi inovasi pelayanan publik Berdaya Srikandi oleh Srikandi menuju top 45 nasional beberapa hari yang lalu, Taufan mendapat apresiasi dari panelis yang mayoritas bergelar profesor.

“Selamat, saya senang sekali karena progresnya memberdayakan perempuan di area pesisir, dari perempuan, oleh perempuan dan untuk perempuan. Pak Wali (Taufan Pawe, red) jelas sekali menjawab urgensi dan kebaruan inovasi dengan penekanan penciptaan smart people dan smart economy,” ujar Prof R Siti Zuhro, tim panel independen.

Bukan hanya Prof R Siti Zuhro, tim panel lain Prof Rudiarto Sumarwono juga menimpali dengan memberi apresiasi tiga plus atas inovasi pemkot Parepare melalui Dinas Perikanan, Kelautan dan Kehutanan (PKP).



Melalui beberapa seleksi, akhirnya Kota Parepare mampu tembus dalam top 45 inovasi bersama, 7 kementerian dengan 7 inovasi, 5 lembaga sebanyak 5 Inovasi, 7 provinsi dengan 8 inovasi, 19 kabupaten dengan 19 inovasi, dan 7 kota dengan 7 inovasi.

Keputusan tersebut tertuang dalam surat pengumuman No: B/190/PP.00.05/2020 tentang Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020 dan 5 pemenang pencapaian luar biasa dari inovasi layanan publik pada tahun 2020, di lingkungan Kementerian Kementerian/Lembaga, Pemda, BUMN, dan BUMD Tahun 2020. Dan diputuskan oleh Menteri PAN-RB nomor 192 Tahun 2020, yang ditetapkan 23 Juli 2020.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content