Kasus Lakalantas di Jateng Tinggi, Sebulan Capai 90 Orang
Senin, 10 Juli 2023 - 11:16 WIB
SEMARANG - Korban kecelakaan lalu lintas di Jawa Tengah mencapai angka rata-rata 90 orang meninggal dunia dalam satu bulan. Per hari, Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng mencatat 5 sampai 6 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jateng.
“Fatalitas korban lakalantas di Jateng cukup tinggi,” ungkap Direktur Lalu lintas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2023, Senin (10/7/2023).
Dia menambahkan pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menurunkan fatalitas korban tersebut. Salah satunya juga terangkum dalam Operasi Patuh Candi 2023 yang digelar mulai hari ini hingga 23 Juli mendatang, alias selama 2 pekan.
Operasi terpusat ini adalah melakukan penegakan hukum terutama dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Sasarannya adalah pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan fatalitas korban, di antaranya,pelanggaran marka jalan, traffic light, mengoperasikan ponsel saat mengemudi, batas kecepatan di jalan tol hingga pengendara tak memakai helm SNI.
Pihaknya berharap pada operasi patuh nanti, berdampak pada meningkatnya kesadaran masyarakat tentang tertib dan patuh berlalu lintas.
Lokasi operasi ini, mulai dari jalan tol, jalan nasional, jalur pantai utara, jalur pantai selatan, termasuk jalan-jalan di perkotaan dan pedesaan. Operasi ini juga diikuti 35 polres jajaran Polda Jateng.
“Kami juga tekankan tidak ada arogansi anggota, tidak absolut ada edukatifnya. Tidak semua pelanggaran ditilang bisa dilakukan edukasi-edukasi. Tidak ada razia stasioner,” tandasnya.
“Fatalitas korban lakalantas di Jateng cukup tinggi,” ungkap Direktur Lalu lintas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2023, Senin (10/7/2023).
Dia menambahkan pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menurunkan fatalitas korban tersebut. Salah satunya juga terangkum dalam Operasi Patuh Candi 2023 yang digelar mulai hari ini hingga 23 Juli mendatang, alias selama 2 pekan.
Operasi terpusat ini adalah melakukan penegakan hukum terutama dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Sasarannya adalah pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan fatalitas korban, di antaranya,pelanggaran marka jalan, traffic light, mengoperasikan ponsel saat mengemudi, batas kecepatan di jalan tol hingga pengendara tak memakai helm SNI.
Pihaknya berharap pada operasi patuh nanti, berdampak pada meningkatnya kesadaran masyarakat tentang tertib dan patuh berlalu lintas.
Lokasi operasi ini, mulai dari jalan tol, jalan nasional, jalur pantai utara, jalur pantai selatan, termasuk jalan-jalan di perkotaan dan pedesaan. Operasi ini juga diikuti 35 polres jajaran Polda Jateng.
“Kami juga tekankan tidak ada arogansi anggota, tidak absolut ada edukatifnya. Tidak semua pelanggaran ditilang bisa dilakukan edukasi-edukasi. Tidak ada razia stasioner,” tandasnya.
(ams)
tulis komentar anda