Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari

Sabtu, 08 Juli 2023 - 14:32 WIB
Pemerintah Kabupaten Lumajang menetapkan status tanggap bencana pascabanjir lahar dingin dan sejumlah tanah longsor di beberapa lokasi. Foto/Istimewa
LUMAJANG - Pemerintah Kabupaten Lumajang menetapkan status tanggap bencana pascabanjir lahar dingin dan sejumlah tanah longsor di beberapa lokasi. Penetapan status darurat ini sesuai dengan regulasi yang ada selama 14 hari ke depan.

”Saya sudah menetapkan tanggap darurat selama 14 hari, saya menugaskan Pak Sekda untuk menunjuk satgas darurat bencana,” kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq, Sabtu (8/7/2023).



Cuaca ekstrem dengan intensitas hujan tinggi selama beberapa hari ini mengakibatkan banjir dan tanah longsor di beberapa wilayah. Bahkan, terjangan keras material lahar dingin Semeru mengakibatkan beberapa jembatan mengalami kerusakan hingga terputus total.

Baca Juga: Longsor Terjang Lumajang, 3 Orang Sekeluarga Tewas Tertimbun

Oleh karena itu, fokus utama saat ini adalah keselamatan jiwa. Di tengah intensitas hujan yang masih tinggi ini, ia mengimbau agar warga di tepian sungai untuk mengungsi sampai kondisi dipastikan aman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!