Pemkab Lumajang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari

Sabtu, 08 Juli 2023 - 14:32 WIB
Pemerintah Kabupaten Lumajang menetapkan status tanggap bencana pascabanjir lahar dingin dan sejumlah tanah longsor di beberapa lokasi. Foto/Istimewa
LUMAJANG - Pemerintah Kabupaten Lumajang menetapkan status tanggap bencana pascabanjir lahar dingin dan sejumlah tanah longsor di beberapa lokasi. Penetapan status darurat ini sesuai dengan regulasi yang ada selama 14 hari ke depan.

”Saya sudah menetapkan tanggap darurat selama 14 hari, saya menugaskan Pak Sekda untuk menunjuk satgas darurat bencana,” kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq, Sabtu (8/7/2023).

Cuaca ekstrem dengan intensitas hujan tinggi selama beberapa hari ini mengakibatkan banjir dan tanah longsor di beberapa wilayah. Bahkan, terjangan keras material lahar dingin Semeru mengakibatkan beberapa jembatan mengalami kerusakan hingga terputus total.





Oleh karena itu, fokus utama saat ini adalah keselamatan jiwa. Di tengah intensitas hujan yang masih tinggi ini, ia mengimbau agar warga di tepian sungai untuk mengungsi sampai kondisi dipastikan aman.

”Masyarakat yang ada di tepian lahar kita evakuasi di tempat pengungsian di beberapa balai desa termasuk yang ada di Balai Desa Jarit ini,” terang dia.

Pemerintah Kabupaten Lumajang terus melakukan asesmen untuk menginventarisasi dampak yang ditimbulkan akibat bencana alam ini.



Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content