Sadis! Ibu Muda di Pangandaran Dihajar Suami saat Membangunkan Tidur
Kamis, 29 Juni 2023 - 18:37 WIB
PANGANDARAN - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), menimpa seorang ibu muda berinisial ES warga Desa Kertayasa, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Kamis (29/6/2023). Akibat KDRT tersebut, ES mengalami luka lebam dan berdarah di wajah.
Usai mengalami KDRT, ES langsung melaporkan suaminya berinisial AY ke polisi. ES terpaksa melaporkan suaminya sendiri ke Polres Pangandaran, karena sudah tidak tahan lagi menjadi korban KDRT yang sering dilakukan AY.
Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Luhut Sitorus mengatakan, saat datang melapor, korban KDRT mengalami luka memar dan berdarah pada bagian pipi sebelah kanan. "Petugas yang menerima laporan, langsung membawa korban KDRT ke Puskesmas Parigi, untuk menjalani visum," tuturnya.
Dari keterangan korban, Luhut menyebut, KDRT tersebut menimpa korban sekitar pukul 09.00 WIB. "Peristiwa KDRT itu bermula saat korban membangunkan suaminya, namun suaminya justru marah dan langsung memukuli korban," terangnya.
Lebih lanjut Luhut juga mengimbau agar masyarakat yang menjadi korban kejahatan maupun KDRT, tidak takut melapor ke polisi karena tidak dipungut biaya. Imbauan ini disampaikannya, setelah mendengar pengakuan ES yang sempat enggan melapor ke polisi atas KDRT yang menimpanya, karena takut harus bayar.
Hal senada juga diungkapkan korban KDRT, ES. Saat itu dia membangunkan suaminya, karena melihat suaminya selesai makan langsung tidur lagi. "Saat dibangunkan, dia marah-marah dan langsung memukuli saya," ungkapnya.
Usai mengalami KDRT, ES langsung melaporkan suaminya berinisial AY ke polisi. ES terpaksa melaporkan suaminya sendiri ke Polres Pangandaran, karena sudah tidak tahan lagi menjadi korban KDRT yang sering dilakukan AY.
Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Luhut Sitorus mengatakan, saat datang melapor, korban KDRT mengalami luka memar dan berdarah pada bagian pipi sebelah kanan. "Petugas yang menerima laporan, langsung membawa korban KDRT ke Puskesmas Parigi, untuk menjalani visum," tuturnya.
Baca Juga
Dari keterangan korban, Luhut menyebut, KDRT tersebut menimpa korban sekitar pukul 09.00 WIB. "Peristiwa KDRT itu bermula saat korban membangunkan suaminya, namun suaminya justru marah dan langsung memukuli korban," terangnya.
Lebih lanjut Luhut juga mengimbau agar masyarakat yang menjadi korban kejahatan maupun KDRT, tidak takut melapor ke polisi karena tidak dipungut biaya. Imbauan ini disampaikannya, setelah mendengar pengakuan ES yang sempat enggan melapor ke polisi atas KDRT yang menimpanya, karena takut harus bayar.
Hal senada juga diungkapkan korban KDRT, ES. Saat itu dia membangunkan suaminya, karena melihat suaminya selesai makan langsung tidur lagi. "Saat dibangunkan, dia marah-marah dan langsung memukuli saya," ungkapnya.
(eyt)
Lihat Juga :
tulis komentar anda