Jaksa Minta Hakim Panggil Paksa Amanda sebagai Saksi di Sidang Mario Dandy

Selasa, 27 Juni 2023 - 14:34 WIB
JPU meminta majelis hakim untuk melakukan pemanggilan paksa terhadap Amanda alias APA mantan kekasih Mario Dandy Satriyo. Foto/MPI/Ari Sandita Murti
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim untuk melakukan pemanggilan paksa terhadap Amanda alias APA mantan kekasih Mario Dandy Satriyo . Amanda yang seharusnya menjadi saksi berdalih tidak bisa hadir karena sakit.

Seharusnya pada Selasa (27/6/2023) Amanda diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas. Namun, Amanda tidak dapat memenuhi panggilan tersebut.

"Kami panggil saksi Amanda, namun saksi ini kembali tidak bisa hadir di persidangan dikarenakan sedang berada di rumah sakit. Izin Yang Mulia untuk saksi ini mungkin dimohon untuk mengeluarkan penetapan panggilan paksa," ujar Jaksa di persidangan, Selasa (23/6/2023).

Jaksa mengajukan permohonan agar majelis hakim memberikan perintah pemanggilan paksa pada Amanda karena yang bersangkutan tak kunjung hadir di persidangan dengan dalih menjalani perawatan di rumah sakit.

Jaksa merasa rekam medis Amanda yang diajukan pengacaranya itu janggal mengingat adanya perbedaan terkait riwayat penyakit yang dialami Amanda.

Selain itu, jaksa juga sudah mendatangi rumah sakit Amanda dirawat, hanya saja dokter yang merawat Amanda di lokasi enggan berkoordinasi.

Baca: AG Jadi Saksi, Mario Dandy Curi-curi Pandang ke sang Mantan Kekasih
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!