Miris, 2 Bocah Majalengka Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri
Senin, 26 Juni 2023 - 20:31 WIB
MAJALENGKA - Dua bocah kakak beradik yang masih di bawah umur warga Majalengka, Jawa Barat menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya. Terungkapnya kasus tersebut berawal saat salah satu korban mengadukan nasib yang dialaminya kepada salah satu anggota TNI dari Kodim 0617/ Majalengka Serka Dedi Ismail Azhar pada 21 Juni 2023 lalu.
Mendapat laporan itu, anggota TNI itu kemudian berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Majalengka.
Hasil dari koordinasi itu, kemudian dilanjutkan dengan meminta perlindungan dan pendampingan hukum kepada LBH Persada dan LKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial) Mawar Persada Majalengka untuk melaporkan kepada Polres Majalengka pada Jumat (23/6/2023) lalu.
"Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap beberapa jam setelah kami laporkan peristiwa yang dialami bocah itu ke Unit PPA Polres Majalengka," kata Ketua LKS Mawar Persada Majalengka Eva ST Arofah, Senin (26/6/2023).
Untuk korban sendiri, jelas dia, mereka mengaku mengalami kekerasan dari mulai fisik, psikis, hingga seksual.
"Korban mengalami tindak kekerasan fisik, psikis dan kekerasan seksual yang dilakukan ayah tirinya berinisial A," kata dia.
Lebih jauh dijelaskannnya, kasus yang dialami dua bocah itu telah mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Di tingkat Pemerintah Kabupaten (Pemkab), jelas dia, Sekda Majalengka Eman Suherman telah mengunjungi korban.
"Tim dari Kemensos dan Biro Hukum Pemprov Jabar sudah datang ke sini dan melakukan assessment juga kepada anak tersebut. InsyaAllah besok, kedua anak ini dibawa ke Bandung untuk mendapatkan pendampingan agar bisa menghilangkan trauma yang dialaminya," jelas Eva.
Lihat Juga: Menteri Karding Minta Jajaran Bantu Kembalikan Ijazah hingga Akte Milik Mila meski Nonprosedural
Mendapat laporan itu, anggota TNI itu kemudian berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Majalengka.
Hasil dari koordinasi itu, kemudian dilanjutkan dengan meminta perlindungan dan pendampingan hukum kepada LBH Persada dan LKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial) Mawar Persada Majalengka untuk melaporkan kepada Polres Majalengka pada Jumat (23/6/2023) lalu.
"Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap beberapa jam setelah kami laporkan peristiwa yang dialami bocah itu ke Unit PPA Polres Majalengka," kata Ketua LKS Mawar Persada Majalengka Eva ST Arofah, Senin (26/6/2023).
Untuk korban sendiri, jelas dia, mereka mengaku mengalami kekerasan dari mulai fisik, psikis, hingga seksual.
"Korban mengalami tindak kekerasan fisik, psikis dan kekerasan seksual yang dilakukan ayah tirinya berinisial A," kata dia.
Lebih jauh dijelaskannnya, kasus yang dialami dua bocah itu telah mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Di tingkat Pemerintah Kabupaten (Pemkab), jelas dia, Sekda Majalengka Eman Suherman telah mengunjungi korban.
"Tim dari Kemensos dan Biro Hukum Pemprov Jabar sudah datang ke sini dan melakukan assessment juga kepada anak tersebut. InsyaAllah besok, kedua anak ini dibawa ke Bandung untuk mendapatkan pendampingan agar bisa menghilangkan trauma yang dialaminya," jelas Eva.
Lihat Juga: Menteri Karding Minta Jajaran Bantu Kembalikan Ijazah hingga Akte Milik Mila meski Nonprosedural
(shf)
tulis komentar anda