Asyik Nyabu di Jalan Tol, Pengemudi Truk Ditangkap PJR Tol

Minggu, 26 Juli 2020 - 12:55 WIB
Polisi Jalan Raya (PJR) Tol Jatim 2, menangkap sopir truk yang mengkonsumsi sabu. Foto/iNews TV/Pramono Putra
SIDOARJO - Nekat gunakan sabu di bahu jalan Tol Surabaya-Gempol, Masturi (55), Warga Dungus Sukodono, Kabupaten Sidoarjo , ditangkap anggota Polisi Jalan Raya (PJR) Tol Jatim 2, Minggu (26/7/2020).

(Baca juga: Kakek 67 Tahun di Kebumen 5 Kali Setubuhi Gadis 14 Tahun )



Tersangka ditangkap saat menggunakan sabu di dalam kabin truk menjelang pintu keluar Gerbang Tol Waru- Sidoarjo . Kepada polisi, tersangka yang juga residivis kasus pembunuhan ini mengaku, nekat menggunakan sabu karena dinilai bisa menambah stamina tubuh saat beraktifitas sebagai pengemudi truk antar kota.

Menurut tersangka, jika memakai sabu dirinya bisa energik dalam melakukan aktifitas kerja, serta bisa menghilangkan rasa sakit dalam tubuhnya. "Saya biasa pakai sabu kalau badan capek pak. Saya dapatkan sabu dari teman dengan cara beli patungan Rp100 ribu," ujar Mastur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!