Usai Dilantik, RPA Perindo Maluku Mulai Sosialisasi UU Perlindungan Perempuan dan Anak

Jum'at, 23 Juni 2023 - 14:02 WIB
Sayap partai Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Provinsi Maluku mulai melakukan sosialisasi UU kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di wilayah Maluku. Foto tangkapan layar
AMBON - Setelah dilantik oleh Ketua Umum DPP Perindo Hary Tanoesoedibjo, sayap partai Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Provinsi Maluku mulai melakukan sosialisasi UU kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di wilayah Maluku. Pengurus RPA Partai Perindo Maluku, Jumat (23/6/2023) pagi mendatangi Kantor DPRD Provinsi Maluku di Karang Panjang Ambon.

Sekjen DPP RPA Partai Perindo, Herly Lotulang mengatakan, sosialisasi ini sebagai komitmen untuk memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak. Baca juga: 11 Parpol di Bekasi Terima Bantuan Hibah Rp8,5 Miliar, Ini Rinciannya





Kedatangan pengurus RPA ini, lanjut dia, untuk mensosialisasikan UU kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada bakal calon legislatif (bacaleg) Perindo Maluku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!