BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Pemkab Kobar Terkait Komitmen Kerjasama Jaminan Sosial JKK-JKM

Rabu, 21 Juni 2023 - 15:30 WIB
Ia mengatakan, sesuai instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan

instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 menyatakan dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Republik Indonesia pada tahun 2024. Melalui keterpaduan dan sinergi program, serta kerja sama antar kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

“Atas instruksi inilah kita selalu bekerjasama dengan Pemkab Kobar terkait perlindungan sosial ketenagakerjaan. Semoga ke depan bisa menurunkan angka kemiskinan di Kobar dan semua pekerja mendapat perlindungan sosial ketenagakerjaan,” tuturnya.

Erfan juga mengapresiasi Pemkab Kobar yang telah berupaya maksimal bagi para pekerja di Kobar untuk mendapat perlindungan sosial ketenegakerjaan. “BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan manfaat program berupa pengobatan dan beasiswa dari TK smpai perguruan tinggi bagi anak pekerja yang meninggal dunia.”

Sementara itu, Pj Bupati Kobar Budi Santosa dalam sambutannya mengatakan, dalam rangka meningkatkan kolaborasi lintas sektor, Pemkab Kobar bersama BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!