DPD Partai Perindo Karanganyar Jalan Kaki Daftarkan 45 Bacaleg ke KPU

Kamis, 18 Mei 2023 - 23:49 WIB
DPD Partai Perindo Karanganyar mendaftarkan 45 Bacaleg ke Komisi KPUD setempat untuk bertarung di Pemilu 2024. Foto/iNews TV/Zannuar Setiadji
KARANGANYAR - DPD Partai Perindo Karanganyar mendaftarkan 45 bakal calon anggota Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat. Para Bacaleg didaftarkan untuk bertarung pada Pemilu 2024.

Saat pendaftaran, para pengurus DPD Partai Perindo Karanganyar berjalan kaki menuju kantor KPU setempat. Kedatangan diterima Komisioner KPUD Karanganyar.



Pengurus menyerahkan berkas Bacaleg dan memeriksa sejumlah persyaratan, seperti kartu identitas hingga surat rekomendasi dari DPP Partai Perindo.



“Partai Perindo yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024, menargetkan satu kursi dari masing-masing dapil di Kabupaten Karanganyar,” kata Ketua DPD Partai Perindo Karanganyar, Abdullah Arya Primasatya, Kamis (18/5/2023).



Dengan diterimanya pendaftaran para Bacaleg, Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera, siap bertarung dalam Pemilu 2024.
(shf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content