Tinjau Posko Pelayanan PPDB SMA dan SMK Negeri di UPT TIKP Jatim, Gubernur Khofifah Pastikan Aduan Masyarakat Terselesaikan Tuntas
Selasa, 20 Juni 2023 - 19:48 WIB
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terus memastikan proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK Negeri di Jatim dapat berjalan secara aman dan lancar.
Untuk itu, ia memantau langsung proses pelayanan PPDB Jatim yang ada di Kantor UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Jalan Jagir Sidoresmo V Surabaya, Selasa (20/6/2023).
Setibanya di lokasi, Gubernur Khofifah menyapa langsung masyarakat yang sedang mengantre giliran untuk menyampaikan kendalanya dalam proses PPDB yang sepenuhnya berlangsung secara online. Sebagian besar merupakan orang tua atau wali murid yang datang bersama anaknya.
Tidak hanya menyapa langsung masyarakat yang mengantre, Gubernur Khofifah turut meninjau langsung proses pelayanan tersebut. Termasuk meninjau ruangan call center dan menyapa para petugas operator yang bertugas. Dimana, dalam ruangan call center ini juga tersedia dashboard informasi untuk memantau pergerakan data proses PPDB.
Usai peninjauan, Gubernur Khofifah mengatakan bahwa dalam proses PPDB jenjang SMA SMK negeri di Jatim ini sepenuhnya berlangsung secara online. Untuk itu Pemprov Jatim melalui Dinas Pendidikan telah menyiapkan berbagai posko pelayanan terkait aduan atau kendala yang dihadapi para calon peserta didik dalam proses PPDB ini.
“Mereka datang ke kantor pelayanan UPT TIKP ini untuk melaporkan kendala atau keluhan yang dihadapi dalam proses PPDB. Macam-macam keluhannya tapi sebagian besar permasalahan yang sering muncul adalah PIN belum terbit karena salah atau kurang berkas. Untuk itu kami pastikan bahwa segala permasalahan atau kendala dalam proses PPDB ini harus tuntas,” tegasnya.
Khofifah mengatakan, dalam proses PPDB, Dinas Pendidikan (Disdik) Jatim membuka posko layanan untuk masyarakat di seluruh SMA/SMK Negeri di Jatim, 24 kantor Cabang Dinas Pendidikan Jatim, Kantor UPT TIKP Jl. Jagir Sidoresmo V Surabaya, dan Kantor pusat Disdik Jatim Jl. Gentengkali no 33 Surabaya.
Namun, lanjutnya, masyarakat paling banyak datang ke kantor pelayanan di UPT TIKP Disdik Jatim. Hal ini karena banyak masyarakat menganggap UPT TIKP sebagai pusat pengendali PPDB Jatim dari tahun ke tahun.
Untuk itu, ia memantau langsung proses pelayanan PPDB Jatim yang ada di Kantor UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Jalan Jagir Sidoresmo V Surabaya, Selasa (20/6/2023).
Setibanya di lokasi, Gubernur Khofifah menyapa langsung masyarakat yang sedang mengantre giliran untuk menyampaikan kendalanya dalam proses PPDB yang sepenuhnya berlangsung secara online. Sebagian besar merupakan orang tua atau wali murid yang datang bersama anaknya.
Tidak hanya menyapa langsung masyarakat yang mengantre, Gubernur Khofifah turut meninjau langsung proses pelayanan tersebut. Termasuk meninjau ruangan call center dan menyapa para petugas operator yang bertugas. Dimana, dalam ruangan call center ini juga tersedia dashboard informasi untuk memantau pergerakan data proses PPDB.
Usai peninjauan, Gubernur Khofifah mengatakan bahwa dalam proses PPDB jenjang SMA SMK negeri di Jatim ini sepenuhnya berlangsung secara online. Untuk itu Pemprov Jatim melalui Dinas Pendidikan telah menyiapkan berbagai posko pelayanan terkait aduan atau kendala yang dihadapi para calon peserta didik dalam proses PPDB ini.
“Mereka datang ke kantor pelayanan UPT TIKP ini untuk melaporkan kendala atau keluhan yang dihadapi dalam proses PPDB. Macam-macam keluhannya tapi sebagian besar permasalahan yang sering muncul adalah PIN belum terbit karena salah atau kurang berkas. Untuk itu kami pastikan bahwa segala permasalahan atau kendala dalam proses PPDB ini harus tuntas,” tegasnya.
Khofifah mengatakan, dalam proses PPDB, Dinas Pendidikan (Disdik) Jatim membuka posko layanan untuk masyarakat di seluruh SMA/SMK Negeri di Jatim, 24 kantor Cabang Dinas Pendidikan Jatim, Kantor UPT TIKP Jl. Jagir Sidoresmo V Surabaya, dan Kantor pusat Disdik Jatim Jl. Gentengkali no 33 Surabaya.
Namun, lanjutnya, masyarakat paling banyak datang ke kantor pelayanan di UPT TIKP Disdik Jatim. Hal ini karena banyak masyarakat menganggap UPT TIKP sebagai pusat pengendali PPDB Jatim dari tahun ke tahun.
tulis komentar anda